Langsung ke isi
Minggu, 8 November 2026 · Edisi NasionalRedaksi · Pedoman · Koreksi
BERITA. KONTEKS. PERSPEKTIF.
Ekonomi

Utang Pemerintah Tembus Rp10.326 Triliun, Kok Rasionya Justru Turun ke 40,30%?

Gedung Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta
Foto: Seeharee / Wikimedia Commons (CC0)
Intinya dulu

Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah Rp10.326,93 triliun per 30 September 2026, naik Rp33,24 triliun dari Juni. Namun rasio terhadap PDB turun dari 41,26% menjadi 40,30% karena ekonomi tumbuh lebih cepat daripada tambahan utang.

Ceritanya

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga akhir September 2026 mencapai Rp10.326,93 triliun. Angka ini dirilis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan dikutip sejumlah media pada Jumat (6/11/2026).

Sekilas, kabarnya terdengar mengkhawatirkan: utang sudah lebih dari Rp10.000 triliun dan masih bertambah. Namun ada sisi lain yang ikut disorot pemerintah, yaitu rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang justru turun menjadi 40,30%.

Utang pemerintah per 30 September 2026

Total utang
Rp10.326,93 triliun
Rasio ke PDB
40,30% (Juni: 41,26%)
Porsi SBN
Rp8.962,40 triliun (86,79%)
Pinjaman
Rp1.364,53 triliun (13,21%)
Sumber: DJPPR Kemenkeu via detikFinance dan Kontan

Naik Rp33 triliun dalam tiga bulan

Menurut laporan detikFinance, posisi utang akhir Juni 2026 tercatat Rp10.293,69 triliun. Artinya dalam satu kuartal, utang bertambah Rp33,24 triliun. Kenaikan itu jauh lebih kecil dibanding total utang, tetapi tetap menambah beban bunga yang harus dibayar dari APBN.

Sebagian besar utang berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp8.962,40 triliun atau 86,79%. Sisanya, Rp1.364,53 triliun, berbentuk pinjaman. Dominasi SBN berarti pemerintah lebih banyak berutang lewat pasar obligasi ketimbang meminjam langsung dari lembaga atau negara lain.

Kenapa rasionya bisa turun?

Rasio utang dihitung dengan membandingkan total utang dengan PDB nominal, yaitu nilai seluruh produksi barang dan jasa dalam setahun. Jika PDB tumbuh lebih cepat daripada utang, rasionya turun walau nominal utang naik.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menyebut penurunan rasio itu ditopang peningkatan PDB nominal dari aktivitas ekonomi domestik dan akselerasi belanja pemerintah. “Ini sejalan dengan kehati-hatian dalam pengelolaan utang dan strategi yang terukur serta pertumbuhan ekonomi yang kuat,” kata Suminto, seperti dikutip Kontan.

Data pertumbuhan juga sejalan: Badan Pusat Statistik sebelumnya mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,47% pada kuartal III-2026.

Gedung Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng dari sisi jalan
Kompleks Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Foto arsip. Foto: Nur Cholis / Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)

Apa kata pemerintah soal batas aman

Suminto menegaskan pemerintah berkomitmen mempertahankan rasio utang pada tingkat yang terkendali. “Pemerintah juga sekaligus memastikan pembiayaan APBN tetap dilakukan secara efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kesinambungan fiskal,” ujarnya kepada Kontan.

Sebagai pembanding, Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas rasio utang pemerintah 60% dari PDB. Dengan rasio 40,30%, posisi utang masih di bawah batas itu, meski angka nominalnya terus naik dari tahun ke tahun.

Yang masih jadi sorotan

Rasio yang turun tidak otomatis berarti beban mengecil. Investortrust mencatat persepsi risiko Indonesia, yang tercermin dari credit default swap (CDS) tenor lima tahun, masih menjadi perhatian pasar. Dalam laporan yang sama, ekonom Danamon memproyeksikan imbal hasil SBN melandai ke kisaran 7,2% tahun depan seiring perbaikan geopolitik global.

Bagi publik, pertanyaan pentingnya adalah seberapa besar porsi APBN yang tersedot untuk membayar bunga dan cicilan, dan apakah utang baru dipakai untuk belanja yang mendorong pertumbuhan. Rincian pembayaran bunga untuk periode Januari–September 2026 tidak disebutkan dalam laporan posisi utang yang dikutip media.

Yang perlu diketahui pembaca

Angka utang pemerintah dirilis rutin oleh DJPPR Kemenkeu. Pembaca dapat membandingkan dua hal setiap kali data baru keluar: perubahan nominal dan perubahan rasio terhadap PDB. Keduanya bisa bergerak berlawanan arah, seperti yang terjadi pada kuartal III-2026 ini.

Metode dan foto arsip

Naskah disusun dari laporan Kontan, detikFinance, Investortrust, dan kumparan yang mengutip data dan keterangan DJPPR Kemenkeu pada 6 November 2026. Data pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026 merujuk pengumuman BPS yang telah diberitakan luas. Rincian beban bunga utang periode ini belum tercantum dalam sumber dan tidak ditulis.

Foto adalah foto arsip berlisensi bebas dari Wikimedia Commons, bukan dokumentasi peristiwa terbaru.

Transparansi artikel

Jejak sumber

Artikel ini merupakan kompilasi dari sumber terbuka yang disebutkan, bukan liputan lapangan atau wawancara langsung redaksi.

Panel ini tidak menyatakan bahwa sumber telah diperiksa ulang hari ini. Baca pedoman editorial dan koreksi.

Ada yang keliru di berita ini? Kirim koreksi ke redaksi. Kami memperbaiki dan mencatat setiap koreksi.

Baca juga