5 November 2026
Tentang OpinixPedoman editorial
Opinix

BERITA. KONTEKS. PERSPEKTIF.

Ekonomi · KONTEKS UNTUK WARGA

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607,6 Triliun, Mengapa Angka 24,1 Persen Belum Cukup Dibaca Sendiri?

Realisasi mencapai 68,2 persen target APBN hingga September. Pertumbuhan penerimaan, komposisi pajak, dan rencana pelonggaran restitusi perlu dibaca bersamaan.

Bagikan artikel
WhatsApp
Pilihan berbagi lainnya

Menu Aplikasi lain menampilkan aplikasi yang mendukung berbagi di perangkat Anda. Gunakan Salin link untuk menempelkan tautan ke aplikasi lainnya.

Foto arsip: suasana Terminal Blok M di Jakarta, 9 Juni 2024. Foto konteks aktivitas ekonomi perkotaan; bukan dokumentasi konferensi pers penerimaan pajak.
Foto arsip: suasana Terminal Blok M di Jakarta, 9 Juni 2024. Foto konteks aktivitas ekonomi perkotaan; bukan dokumentasi konferensi pers penerimaan pajak. Foto: Aqilla Rahmi / Wikimedia Commons / CC0 1.0. Foto dipotong, disesuaikan ukurannya, dan diberi judul faktual.

JAKARTA — Penerimaan pajak tercatat Rp1.607,6 triliun hingga 30 September 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi itu setara 68,2 persen target APBN dan tumbuh 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Komponen pajak bergerak berbeda

Pertumbuhan agregat tersebut tidak datang dari semua kelompok pajak dengan arah yang sama. Data yang dipaparkan pemerintah menunjukkan PPh nonmigas mencapai Rp809,3 triliun atau tumbuh 17,6 persen, PPh migas Rp43,6 triliun atau tumbuh 128,2 persen, serta PPN dan PPnBM Rp683,3 triliun atau tumbuh 38,6 persen. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya tercatat Rp71,4 triliun atau turun 24,8 persen.

Perbandingan tahunan juga perlu mempertimbangkan basis penerimaan tahun sebelumnya, perubahan aktivitas ekonomi, harga komoditas, serta pengelolaan administrasi. Karena itu, angka pertumbuhan 24,1 persen belum dengan sendirinya menjawab apakah perbaikan terjadi merata di seluruh sektor atau bersifat berkelanjutan.

Coretax dan restitusi ikut menentukan

Suahasil menyatakan penerapan Coretax terus diperbaiki. Pemerintah juga berencana melonggarkan pengelolaan restitusi agar pengembalian kelebihan pembayaran pajak tidak menekan arus kas wajib pajak. Rincian mekanisme dan dampak kebijakan itu masih perlu dilihat dalam ketentuan resmi serta pelaksanaannya.

APBN 2026 menetapkan target pendapatan negara dan belanja yang menjadi pembanding bagi realisasi bulanan. Untuk menilai kualitas penerimaan, publik perlu melihat bukan hanya persentase terhadap target, tetapi juga komposisi, restitusi, kepatuhan, dan perkembangan ekonomi yang mendasarinya.

Sumber & konteks

Disusun dari sumber publik tertaut yang diperiksa 9 Oktober 2026, bukan wawancara atau liputan lapangan. Foto arsip/konteks berizin diberi keterangan sesuai sumber aslinya.

Baca konteks lainnya

Lihat semua