TKA Diulang 30 Oktober, Tidak Semua Siswa Harus Ikut—Ini Ketentuannya
Sesi ulang Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar ditujukan bagi peserta terdampak kendala teknis. Peserta yang yakin sudah menyelesaikan subtes dapat memilih tidak mengulang.
Pilihan berbagi lainnya

Ujian ulang TKA Bahasa Inggris dan Asesmen Nasional Survei Lingkungan Belajar dijadwalkan Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 membatasi pelaksanaannya pada satuan pendidikan moda daring gelombang pertama, hari kedua, sesi pertama yang terdampak kendala teknis pada 27 Oktober.
Siapa yang dapat ikut dan boleh tidak mengulang?
Karena itu, pengumuman ini bukan perintah agar seluruh peserta TKA mengulang ujian. Peserta terdampak yang belum menyelesaikan Bahasa Inggris dan/atau Survei Lingkungan Belajar dapat ikut ulang. Sebaliknya, peserta terdampak yang yakin telah menyelesaikan salah satu atau kedua subtes boleh memilih tidak mengulang.
Ujian ulang 30 Oktober: cek kondisi peserta
- Terdampak, belum selesai
- Dapat ikut ulang
- Yakin subtes selesai
- Boleh memilih tidak mengulang
- Sekolah berhalangan
- Dapat ikut jadwal susulan
Sesi ulang berbeda dari jadwal susulan
Bagaimana jika sekolah tidak dapat mengikuti waktu tersebut? Edaran membuka pilihan mengikuti jadwal susulan sesuai ketentuan. Pengawasan sesi ulang tetap memakai pengawas ruang silang. Ketentuan ini perlu dibedakan dari jadwal reguler gelombang kedua dan rentang susulan November, bukan dibaca sebagai perubahan jadwal untuk semua siswa.
Edaran menetapkan waktu mulai, tetapi tidak memuat daftar peserta atau pembagian sesi setiap sekolah. Peserta perlu memastikan penugasannya melalui sekolah atau proktor. Redaksi belum memperoleh rekap kehadiran dan penyelesaian ujian ulang hari ini; jadwal resmi tidak berarti seluruh pelaksanaan sudah selesai.
Konteks pelaksanaan TKA sejak 26 Oktober
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk murid SMA, MA, SMK, dan jenjang sederajat mulai dilaksanakan pada Senin, 26 Oktober 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat 3.864.195 pendaftar dari 4.213.114 calon peserta, atau 91,72 persen.
Bukan penentu kelulusan
Angka pendaftar yang besar tidak mengubah sifat tes. Pusat Informasi Rumah Pendidikan menjelaskan TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan. Kelulusan tetap ditetapkan oleh sekolah masing-masing.
Fungsi hasil TKA juga lebih terbatas daripada anggapan bahwa tes ini menggantikan ujian masuk perguruan tinggi. Untuk murid kelas 12 atau kelas 13 program SMK empat tahun, hasil TKA dapat dipakai sebagai validator nilai rapor pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Perguruan tinggi juga dapat mempertimbangkannya pada jalur mandiri sesuai kebijakan masing-masing.
Jadwal reguler dan susulan
Pelaksanaan reguler dibagi menjadi dua gelombang: 26–29 Oktober dan 2–5 November 2026. Informasi resmi Rumah Pendidikan menyebut rangkaian utama berlangsung sampai 8 November, sedangkan tes susulan dijadwalkan pada 16–29 November. Hasil direncanakan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Jadwal utama dan hasil TKA 2026
- Gelombang 1
- 26–29 Oktober 2026
- Gelombang 2
- 2–5 November 2026
- Tes susulan
- 16–29 November 2026
- Pengumuman hasil
- 23 Desember 2026
Penyelenggaraan tahun ini membawa beberapa penyesuaian. Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut satu mata pelajaran wajib dikerjakan setiap hari, durasi tes wajib menjadi 75 menit, dan mata pelajaran kejuruan diperluas menjadi 50 pilihan berdasarkan rumpun program keahlian. Pengawasan juga melibatkan lebih banyak perguruan tinggi dan pelaksanaan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional.
Penyesuaian untuk daerah bencana
Untuk sekolah di daerah terdampak bencana, jadwal utama bukan kewajiban yang harus dipaksakan ketika kondisi belum aman. Kemendikdasmen menyatakan dinas pendidikan dan kantor wilayah Kementerian Agama memetakan keselamatan, kesehatan, akses, serta kesiapan sekolah sebagai dasar menentukan pelaksanaan sesuai jadwal atau susulan.
Laporan detikEdu pada 23 Oktober 2026 menyebut Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Timur telah mengajukan penjadwalan susulan, sedangkan Kalimantan Tengah menghubungi kementerian untuk meminta kelonggaran. Informasi ini menggambarkan penerapan kebijakan bencana, bukan berarti seluruh sekolah di provinsi tersebut otomatis dipindahkan jadwalnya.
Metode liputan: kompilasi surat edaran resmi, panduan Kemendikdasmen, dan laporan media; bukan liputan di lokasi ujian. Pembaruan 30 Oktober menambahkan ketentuan ujian ulang dan mengganti judul agar sesuai perkembangan. Tanggal terbit awal 26 Oktober dan URL dipertahankan. Foto adalah arsip laboratorium sekolah di Karawang tahun 2010, bukan dokumentasi TKA 2026.
TKA 2026: sesi ulang 30 Oktober, pilihan peserta, dan jadwal reguler
Siapa yang dapat mengikuti TKA ulang 30 Oktober, siapa yang boleh tidak mengulang, dan apa bedanya dengan jadwal reguler serta susulan?
Kompilasi SE Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026, panduan resmi, salinan rilis di Direktorat PKPLK, dan laporan media; tanpa liputan langsung atau wawancara.
Fakta dari sumber
TKA jenjang SMA/MA/SMK dimulai 26 Oktober 2026 dengan 3.864.195 pendaftar atau 91,72 persen dari 4.213.114 calon peserta.
Kemendikdasmen — kesiapan TKA 2026TKA bersifat tidak wajib, tidak menentukan kelulusan sekolah, dan hasilnya dapat menjadi validator nilai rapor pada SNBP serta pertimbangan seleksi lain sesuai kebijakan lembaga.
Rumah Pendidikan — Kenali TKASekolah di daerah bencana yang belum aman tidak dipaksakan mengikuti jadwal utama; pemetaan keselamatan dan kesiapan menjadi dasar penyesuaian atau jadwal susulan.
Kemendikdasmen — kebijakan daerah bencanaSE 22/2026 membedakan peserta terdampak yang belum selesai, yang yakin telah selesai, dan sekolah yang berhalangan mengikuti sesi ulang.
Kemendikdasmen — SE 22/2026
Kronologi
- 2026-10-26 sampai 2026-10-29
Gelombang pertama pelaksanaan reguler TKA SMA/MA/SMK 2026.
Kemendikdasmen - 2026-11-02 sampai 2026-11-05
Gelombang kedua pelaksanaan reguler.
Kemendikdasmen - 2026-11-16 sampai 2026-11-29
Rentang pelaksanaan susulan menurut panduan Rumah Pendidikan.
Rumah Pendidikan - 2026-12-23
Tanggal pengumuman hasil yang tercantum dalam panduan resmi.
Rumah Pendidikan - 2026-10-29
Pengumuman SE 22/2026 diterbitkan.
Kemendikdasmen - 2026-10-30 07.00 WIB
Waktu mulai sesi ulang yang ditetapkan, bukan bukti seluruh ujian telah selesai.
SE Mendikdasmen 22/2026
Yang belum dijawab sumber
- Berapa peserta yang mengikuti dan berhasil menyelesaikan sesi ulang 30 Oktober?
- Sekolah mana yang akhirnya beralih ke jadwal susulan setelah kendala teknis atau pemetaan kondisi bencana?
Tidak ada observasi lokasi atau rekap hasil sesi ulang yang diperoleh redaksi. Laman Setjen gagal dimuat saat pengecekan ulang; konteks lama dicocokkan dengan salinan resmi Direktorat PKPLK. Foto arsip 2010 tidak menggambarkan ujian 2026.
Catatan pembaruan
- 2026-10-26T08:06:39+07:00 — Berkas awal dibuat setelah jumlah pendaftar, fungsi hasil, jadwal, penyempurnaan 2026, kebijakan bencana, dan hak visual diperiksa silang.
- 2026-10-30T08:02:00+07:00 — Ketentuan ujian ulang ditambahkan dari edaran resmi; judul diperbarui, URL dan tanggal terbit asli tetap.
Sumber tambahan terakhir diperiksa: . Cakupan cek dijelaskan di atas.
Sumber & konteks
SE Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 dibaca langsung untuk aturan ujian ulang. Rilis kesiapan dibaca melalui salinan resmi Direktorat PKPLK karena laman Setjen gagal dimuat saat pemeriksaan ulang. Jadwal tidak diperlakukan sebagai bukti pelaksanaan selesai.
- Kemendikdasmen — kesiapan TKA 2026 dan daerah terdampak bencana
- Rumah Pendidikan — fungsi, sifat, dan jadwal TKA
- BKPDM Kemendikdasmen — perubahan pelaksanaan TKA 2026
- Medcom.id — jumlah pendaftar TKA 2026
- detikEdu — daerah yang mengajukan jadwal susulan
- Wikimedia Commons — foto laboratorium komputer USAID Indonesia
- Kemendikdasmen — SE Nomor 22 Tahun 2026 (PDF asli)
- Kemendikdasmen — pengumuman edaran 29 Oktober 2026
- Direktorat PKPLK — salinan rilis kesiapan TKA
- detikEdu — ketentuan TKA ulang 30 Oktober
