Perwira TNI Diperiksa soal Markas Judol Cijantung, Ini Batas Fakta yang Sudah Terungkap
TNI menyatakan seorang perwira menjalani pemeriksaan. Status pemeriksaan belum sama dengan putusan bersalah.
Pilihan berbagi lainnya

JAKARTA — TNI menyatakan seorang perwira menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung digunakan sebagai lokasi judi daring. Informasi itu disampaikan Kapuspen TNI pada 9 Oktober 2026.
Laporan warga dan barang bukti
Kasus bermula dari laporan warga mengenai aktivitas tidak wajar. Sebelas warga sipil diamankan bersama 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP, menurut keterangan TNI AD yang diberitakan sejumlah media.
Pemeriksaan bukan vonis
Pemeriksaan terhadap perwira bukan putusan bersalah. TNI menyatakan sanksi akan diberikan bila keterlibatan terbukti sesuai aturan yang berlaku; proses dan hasil pembuktian masih perlu dibedakan.
Tiga hal yang perlu diawasi
Pengawasan atas rumah dinas, tindak lanjut laporan warga, dan keterbukaan hasil pemeriksaan menjadi tiga hal yang dapat dinilai publik tanpa mendahului kesimpulan hukum.
Sumber & konteks
Disusun dari keterangan TNI yang diberitakan sumber publik dan diperiksa 9 Oktober 2026. Dugaan dibedakan dari putusan bersalah; artikel bukan liputan lapangan.




